UPH berikan nilai tambah bagi pelaku usaha tanaman pangan Kalteng

Palangka Raya ExposKalteng.com  Pemberian bantuan Unit Pengolahan Hasil (UPH) dari pemerintah kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah, membantu meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha tanaman pangan.

“Ditjen Tanaman Pangan Kementan melalui kami, telah mewujudkan pemberian bantuan berupa UPH kedelai, jagung dan tanaman pangan lainnya sejak tahun 2021,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Riza Rahmadi di Palangka Raya, Jumat.

Bantuan sarana UPH untuk pengolahan kedelai menjadi tahu atau tempe sebanyak tiga unit diserahkan ke Poktan Bangkit Alam Borneo, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Poktan Karya Bersama, Desa Palu Rejo, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, serta Poktan Suka Maju, Desa Malintut, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur.

Kemudian untuk UPH jagung yakni pengolahan pakan ternak, sebanyak satu unit diserahkan ke Kabupaten Barito Utara dan UPH tanaman pangan lainnya sebanyak dua unit diserahkan ke Kabupaten Barito Timur dan Kotawaringin Barat.

“Penanganan pengolahan hasil tanaman pangan merupakan salah satu kegiatan strategis Kementan mendukung terwujudnya produk pangan aman dan bermutu,” jelasnya.

Sasaran penggunaan sarana pengolahan hasil tanaman pangan sangat diperlukan sebagai upaya meningkatkan nilai tambah maupun meningkatkan mutu hasil produk. Hingga pada akhirnya meningkatkan pendapatan pelaku usaha.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Irpan Rianto menambahkan, semua UPH tersebut telah diterima oleh kelompok tani serta dimanfaatkan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan perannya dalam mengatasi permasalahan pembangunan pertanian di sektor hilir, yakni mengutamakan keamanan pangan melalui bantuan sarana prasarana.

Bantuan tersebut tentu yang memenuhi standar jaminan mutu GMP bagi industri pangan. Sesuai dengan acuan Good Manufacturing Practices (GMP) yang bertujuan agar produsen memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan untuk menghasilkan produk makanan bermutu, baik dan aman secara konsisten.

Oleh karenanya, implementasi yang diterapkan pelaku usaha pangan adalah menerapkan sanitasi dan pengolahan dalam proses produksi pengolahan hasil sebagai titik awal mengendalikan risiko keamanan pangan.

Untuk pemasaran produk olahan tersebut, masih pada pemasaran lokal di pasar-pasar setempat. Misalnya Poktan Bangkit Alam Borneo yang mulai mengembangkan pemasaran produk olahan tahu setiap Jumat di Pasar Tani Dinas Pertanian Palangka Raya dan rata-rata produksi per hari mencapai 100 potong tahu, dan terkadang juga menerima pemesanan dari konsumen.
(ant/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button