Kalteng Resmikan 1.571 Posbakum, Gubernur Agustiar Sabran: Keadilan Harus Dirasakan Sampai ke Desa

Palangka Raya,ExposKalteng.com-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatatkan langkah strategis dalam memperkuat sistem keadilan di tingkat akar rumput dengan meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Kalteng. Peresmian tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025), dan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.

 

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kehadiran Posbakum dan tenaga paralegal di tingkat desa merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan akses keadilan tidak hanya terpusat di kota, tetapi menjangkau hingga pelosok negeri.

 

“Keadilan bukan barang mewah. Di mata hukum, semua orang setara tanpa memandang status sosial, ekonomi, suku, agama, atau latar belakang apa pun,” tegas Gubernur dalam sambutannya.

 

Menurutnya, banyak warga, terutama dari kalangan kurang mampu, kerap kesulitan memperjuangkan hak-hak hukumnya akibat minimnya pengetahuan dan keterbatasan finansial. “Posbakum hadir sebagai garda terdepan yang memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara gratis. Ini adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Acara peresmian ini juga menandai puncak pelaksanaan pelatihan paralegal se-Kalteng. Para paralegal yang telah dilatih diharapkan mampu menjadi agen perdamaian sekaligus penyuluh hukum di wilayah masing-masing, mampu melakukan mediasi, pendampingan kasus ringan, dan pencegahan konflik berbasis komunitas.

 

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI atas kolaborasi strategis dalam percepatan pembentukan Posbakum. “Kehadiran Bapak Menteri di Bumi Tambun Bungai ini merupakan kehormatan sekaligus pemacu semangat bagi kami untuk terus memperkuat infrastruktur keadilan di daerah,” kata Agustiar Sabran.

 

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya mengungkapkan kebanggaannya terhadap capaian Kalimantan Tengah. “Kalteng kini menjadi provinsi keempat tercepat di Indonesia dalam pembentukan Posbakum,” ujarnya. Ia menekankan bahwa langkah ini selaras dengan visi Asta Cita Presiden dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, yang menempatkan keadilan sebagai pilar utama pembangunan.

 

“Posbakum bukan sekadar kantor layanan, tapi simbol keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Ini adalah fondasi dari sistem keadilan yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga memberikan pengakuan khusus kepada 22 kepala desa dan lurah yang telah menyelesaikan Peacemaker Training dan meraih sertifikasi Neuro Linguistic Programming (NLP). Keterampilan ini diharapkan menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan desa yang damai, toleran, dan mampu menyelesaikan konflik secara musyawarah.

 

Empat tokoh desa/kelurahan juga mendapat apresiasi karena terpilih mewakili Kalteng dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta, yakni:

Gusti Ray Novhanda, Lurah Tumbang Talaken (Gunung Mas)

Nur Salim , Kepala Desa Sungai Rangit Jaya (Kotawaringin Barat)

Subhan Noor, Lurah Bukit Tunggal (Palangka Raya)

Tomson Pakpahan, Kepala Desa Lupu Peruca (Sukamara)

 

“Semoga perwakilan kita mampu menunjukkan bahwa Kalimantan Tengah tidak hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga unggul dalam membangun perdamaian dan keadilan sosial,” harap Gubernur.

 

Peresmian 1.571 Posbakum ini menjadi tonggak penting dalam transformasi pelayanan hukum di Kalteng dari sistem yang sentralistik menjadi desentralisasi, responsif, dan berbasis komunitas. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Gubernur berharap Kalimantan Tengah dapat menjadi provinsi percontohan dalam penguatan akses keadilan hingga ke tingkat desa.

 

“Mari jadikan momentum ini sebagai awal dari Kalimantan Tengah yang lebih adil, damai, dan maju,” pungkasnya.

(mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button