50 Pengurus KDKMP Ikuti Pelatihan Administrasi

FOTO BERSAMA PESERTA PELATIHAN-Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara, Agus Siswadi didampingi Kabid Koperasi, Kabid Naker dan nara sumber foto bersama dengan peserta Pelatihan Tata Kelola Administrasi Koperasi bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026, di aula SMP Negeri 1 Muara Teweh, Selasa (15/9/2026).
EXPOSKALTENG. Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) menggelar Pelatihan Tata Kelola Administrasi Koperasi bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, 15-17 September 2026, tersebut dibuka di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh, Selasa (15/9/2026), dan diikuti sebanyak 50 peserta yang merupakan pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Disnakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pelatihan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Koperasi pada hakikatnya bukan hanya sebuah badan usaha, tetapi juga wadah ekonomi masyarakat yang dibangun atas semangat kebersamaan, kekeluargaan, gotong royong dan kepentingan bersama,” ujar Agus.
Ia menegaskan, koperasi yang kuat tidak cukup hanya memiliki struktur organisasi dan kepengurusan, tetapi harus didukung tata kelola administrasi yang baik, tertib, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Agus, administrasi koperasi tidak sekadar kegiatan mencatat dan menyimpan dokumen, tetapi menjadi sumber informasi serta dasar dalam pengambilan keputusan bagi pengurus, pengawas maupun anggota koperasi.
“Melalui administrasi yang tertib, kita dapat mengetahui kegiatan koperasi, perkembangan usaha, keanggotaan, keuangan, keputusan organisasi, serta berbagai aktivitas yang telah dan akan dilaksanakan,” katanya.
Agus berharap melalui pelatihan tersebut para peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola administrasi koperasi, mulai dari administrasi organisasi, keanggotaan, rapat dan keputusan koperasi, pencatatan kegiatan, pengelolaan dokumen hingga administrasi keuangan dan pelaporan.
Ia juga mengingatkan pengurus koperasi bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dari anggota. Karena itu, setiap keputusan, kegiatan dan pengelolaan sumber daya koperasi harus dilakukan secara bertanggung jawab serta mengutamakan kepentingan koperasi dan kesejahteraan anggota.
“Demikian pula dengan pengawas. Pengawasan harus menjadi bagian dari proses pengelolaan koperasi secara berkelanjutan, bukan hanya dilakukan ketika muncul permasalahan,” tegasnya.
Agus berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan dan kelengkapan administrasi, tetapi mampu menjalankan usaha, memberikan pelayanan kepada anggota, membuka peluang ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kabid Koperasi Disnakertranskop UKM Barito Utara, Hj. Sri Rahmah, dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman sekaligus meningkatkan kemampuan pengurus koperasi dalam melaksanakan tata kelola administrasi secara tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Tujuan kegiatan ini antara lain meningkatkan kapasitas pengurus, membekali pengurus dengan pengetahuan manajerial agar koperasi dapat berjalan secara profesional dan modern, serta mewujudkan tertib administrasi dan pelaporan,” jelas Sri Rahmah.
Selain itu, pelatihan diarahkan untuk membantu pengurus memahami prosedur pencatatan, menyusun dokumen pendukung serta meningkatkan kepatuhan pelaporan kepada Dinas Koperasi dan instansi terkait.
Sri Rahmah menambahkan, kegiatan tersebut juga mempersiapkan pengurus agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban dan menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu.
“Harapannya, tata kelola koperasi semakin akuntabel dan pengelolaan usaha, baik simpan pinjam maupun unit usaha lainnya, dapat dilakukan secara sehat, transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian,” katanya.
Pelatihan berlangsung pada 15-17 September 2026 dengan menghadirkan narasumber dari Disnakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Bandung, Jawa Barat.(Lie)







