Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha, Suhendra Dorong Iklim Investasi di Barito Utara

EXPOSKALTENG. Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra, menilai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha sekaligus mendorong pertumbuhan investasi di daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Balai Antang, Rabu (14/10/2026), tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha memahami prosedur perizinan serta kewajiban pelaporan penanaman modal sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Suhendra, kemudahan pelayanan perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Proses perizinan yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian hukum akan membantu pelaku usaha menjalankan kegiatan bisnisnya secara lebih tertib.
Ia menilai, penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) perlu diimbangi dengan sosialisasi dan pendampingan yang berkelanjutan agar dapat dipahami oleh seluruh pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Melalui kegiatan seperti ini, pelaku usaha diharapkan semakin memahami proses perizinan sesuai dengan bidang dan tingkat risiko usahanya. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan kegiatan usaha secara legal, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Suhendra.
Suhendra juga menyoroti pentingnya penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tertib dan akurat. Menurutnya, pelaporan tersebut menjadi salah satu sumber informasi bagi pemerintah dalam memantau perkembangan investasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan usaha.
Dengan data investasi yang baik, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga diikuti dengan pendampingan kepada pelaku usaha yang masih mengalami kendala dalam mengurus perizinan maupun memenuhi kewajiban pelaporan LKPM.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dinilai perlu terus diperkuat agar berbagai hambatan dalam proses perizinan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi sesuai peraturan yang berlaku.
Suhendra berharap upaya peningkatan kualitas pelayanan perizinan tersebut dapat mendorong tumbuhnya usaha baru, memperkuat investasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Kabupaten Barito Utara. (Lie)







