Bupati Shalahuddin Instruksikan Pembentukan Satgas BBM dan LPG

RAKOR PERSOALAN KELANGKAAN BBM-Bupati H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan pimpin rapat koordinasi (Rakor) persoalan kelanggkaan BBM dan LPJ 3 Kg di aula Setda lantai I, Kamis (10/9/2026).

EXPOSKALTENG. Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah cepat menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah. Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT. menginstruksikan agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) BBM dan LPG untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati H. Shalahuddin saat memimpin rapat koordinasi terkait persoalan kelangkaan BBM di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Barito Utara lantai I, Kamis (10/9/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, mewakili Kapolres, Dandim 1013 Muara Teweh, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, sejumlah kepala perangkat daerah, Direktur Perusda Batara Membangun, pimpinan SPBU serta pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan bahwa persoalan kelangkaan BBM harus segera ditangani melalui langkah konkret dan terkoordinasi. Pemerintah daerah tidak ingin kondisi tersebut berlangsung berlarut-larut sehingga berdampak langsung terhadap aktivitas dan kebutuhan masyarakat.

“Kita harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan kelangkaan BBM ini. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” tegas Shalahuddin.

Menurut Bupati, pembentukan Satgas BBM dan LPG diperlukan untuk memperkuat pengawasan mulai dari ketersediaan hingga proses distribusi kepada masyarakat.

Satgas nantinya diharapkan mampu melakukan pemantauan secara lebih intensif terhadap rantai distribusi BBM dan LPG, sekaligus mengidentifikasi apabila terdapat persoalan yang menyebabkan pasokan tidak sampai kepada masyarakat secara optimal.

Shalahuddin juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi BBM dan LPG untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan, kata dia, tidak cukup hanya dilakukan pada saat terjadi kelangkaan. Pemerintah perlu memastikan mekanisme distribusi berjalan secara tertib sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

“Apabila ditemukan adanya penyelewengan, lakukan penegakan hukum dan berikan sanksi tegas kepada pelakunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.

Bupati meminta perangkat daerah dan instansi terkait meningkatkan koordinasi. Setiap informasi mengenai ketersediaan, distribusi maupun kendala di lapangan harus dapat segera ditindaklanjuti.

Koordinasi lintas sektor dinilai penting karena persoalan BBM dan LPG tidak hanya berkaitan dengan satu instansi, tetapi melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, badan usaha hingga unsur terkait lainnya.

Melalui pembentukan Satgas, pemerintah berharap pengawasan menjadi lebih terpadu dan respons terhadap persoalan di lapangan dapat dilakukan secara cepat. Satgas juga diharapkan memastikan BBM dan LPG tersedia serta didistribusikan secara aman, tertib dan tepat sasaran.

“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Kita tidak boleh membiarkan kelangkaan ini terus berlarut-larut,” pungkas Shalahuddin.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara selanjutnya akan melakukan penguatan koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan langkah penanganan dapat segera dilaksanakan.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengatasi persoalan pasokan sekaligus mencegah terjadinya kembali kelangkaan BBM dan LPG yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta roda perekonomian daerah.(Lie)

Back to top button