Dorong Optimalisasi PAD, Fraksi PKB DPRD Barito Utara Soroti Lonjakan SiLPA 2025 Capai 55 Persen

EXPOSKALTENG. Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti lonjakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp2.011.503.835.293,64 dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, pada rapat paripurna DPRD.
Fraksi PKB mencatat nilai SiLPA tahun 2025 meningkat drastis sebesar Rp716.897.382.309,86 atau 55,38 persen dibandingkan SiLPA tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp1.294.606.452.983,78.
Atas kondisi tersebut, Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan penjelasan terkait sejumlah hal. Pertama, mengenai rincian organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPD yang menyumbang surplus anggaran terbesar beserta kendala utama yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran.
Kedua, Fraksi PKB mempertanyakan apakah peningkatan SiLPA tersebut murni disebabkan efisiensi belanja atau justru karena kurang akuratnya proyeksi pemerintah daerah dalam menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer dari pemerintah pusat.
Selain itu, Fraksi PKB juga meminta komitmen pemerintah daerah untuk memastikan dana menganggur yang mencapai sekitar Rp2 triliun tersebut dapat segera dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat pada tahun berjalan.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB juga mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui instansi yang membidangi pendapatan daerah untuk mengoptimalkan PAD secara efektif, efisien, dan berkelanjutan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Beberapa strategi yang disarankan antara lain optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui perbaikan pendataan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital dalam pembayaran dan pelaporan, serta peningkatan pengawasan guna mencegah kebocoran penerimaan.
Fraksi PKB juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik agar masyarakat semakin patuh dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, pemerintah daerah didorong mengembangkan potensi ekonomi daerah melalui sektor-sektor unggulan seperti pariwisata, pertanian, perikanan, industri kreatif, dan perdagangan, serta memperluas investasi guna meningkatkan basis penerimaan daerah.
Optimalisasi pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian, termasuk melalui inventarisasi aset dan pemanfaatan aset yang belum produktif melalui kerja sama, penyewaan, atau bentuk pemanfaatan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Fraksi PKB turut meminta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui perbaikan tata kelola dan profesionalisme agar mampu menghasilkan keuntungan yang dapat menjadi sumber PAD.
Di sisi lain, peningkatan kapasitas aparatur di bidang administrasi perpajakan, pengelolaan keuangan daerah, dan pemanfaatan teknologi informasi dinilai penting untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah. Penguatan sistem pengawasan dan transparansi juga perlu dilakukan guna meningkatkan akuntabilitas sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.
Menurut Fraksi PKB, optimalisasi PAD bertujuan meningkatkan kemampuan keuangan daerah sehingga pemerintah daerah dapat membiayai pembangunan dan pelayanan publik secara lebih mandiri, mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mengakhiri pandangan umumnya, Suhendra menyatakan Fraksi PKB siap membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat gabungan komisi bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara. (Lie)







