Konsultasi Publik Rancangan Perwal tentang RDTR Kawasan Perkotaan Palangka Raya

Palangka Raya ExposKalteng.com Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Palangka Raya yang bertempat di Aula Hotel Bahalap Kota Palangka Raya, Kamis (18/11/2021).

Adapun konsultasi publik rancangan Perwal tentang RDTR tersebut dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Ia mengatakan bahwa penyelenggaraan penataan ruang di daerah itu sangat penting dalam mewujudkan keterpaduan pembangunan wilayah, keserasian pembangunan wilayah dan menjamin terwujudnya tata ruang kota yang berkualitas.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, bahwa Penataan Ruang adalah suatu sistem proses Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang, dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang”, kata Fairid.

Dikatakannya, RDTR Kawasan Perkotaan Palangka Raya berfungsi sebagai rencana rinci dalam mengimplementasikan tujuan, strategi, kebijakan penataan ruang, rencana struktur dan rencana pola ruang serta pengendalian pemanfaatan ruang kota.

Selain itu, RDTR Kawasan Perkotaan Palangka Raya menjadi jembatan bagi rencana tata bangunan dan lingkungan, terutama yang berkaitan dengan intensitas pemanfaatan ruang serta pengaturan khusus yang mempertimbangkan aspek lingkungan dalam konstelasi wilayah dan/atau kawasan yang diatur.

“Proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Palangka Raya dilaksanakan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria yang telah ditetapkan Pemerintah, Sehingga kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu bagian dalam proses penyusunan RDTR, dimana pemangku kepentingan”, ucapnya.

Di akhir sambutannya Wali Kota mengharapkan melalui kegiatan tersebut dapat menjaring aspirasi, masukan dan saran dari para pemangku kepentingan dalam rangka pembangunan.

“Melalui konsultasi publik ini saya mengharapkan bagi para pemangku kepentingan dapat menyampaikan masukan dan saran berkenaan dengan isu pembangunan berkelanjutan atau lingkungan hidup”, tutupnya.(MC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button